Click for Jakarta Observatory, Indonesia Forecast

Sanity Keeper: Keeping sanity by exposing insanity [SanKee]

Obrolan Pornografi dan Pornoaksi (Versi Lain) - Wednesday, June 28, 2006

Menyambung obrolan pornografi dan pornoaksi yang pernah beredar di Internet sebelumnya (http://akmal.multiply.com/journal/item/166), gw mau nyoba bikin obrolan yang serupa.

Suatu hari di negeri IniyItusial yang gemah ripah loh jenawi, terjadi percakapan dua orang yang berteman baik. Yang satu pria yang satu wanita. Mereka berumur kira-kira 30 tahunan dan bekerja pada perusahaan yang bonafid. Mereka sedang lunch sambil membicarakan tentang Rancangan Undang-undang Anti Porno yang sedang dibahas oleh badan perwakilan rakyat negeri IniyItusial.

"Capek-capek amat sih ngerancang anti parno. Emangnya tu orang-orang terhormat gak ada kerjaan lain apa?" Mulai si cewek.

"Pastinya kerjaan mereka banyaklah. Lagian, kalau emang lagi digodok, elo itu apanya sih yang dirugiin?" Sahut si cowok.

"Rugilah. Koq kesannya cewek itu dipojokkan. Kesannya cewek itu sumber kemaksiatan. Koq begitu sih bikin Undang-Undang? Dasar!"

"Dipojokkan gimana sih? Nggak ngerti gue?"

"Loh, Ratna Terompet yang pentolan pembela kaum cewek itu kan juga menolak RUU tersebut menjadi UU, karena di dalamnya ada pasal-pasal yang sangat melecehkan kaum perempuan."

"Oh ya ya. Dia juga yang bilang kalau pakaian tradisional Sunda, pakaian kebaya itu, memperlihatkan sebagian toket? Akankah mereka ditangkap gara-gara memakai pakaian kebaya ya?"

"Lah iya. Sekalian aja yang pake koteka dikenai Undang-Undang ini. Undang-undang konyol. Mubazir!"

"Tapi, bukannya ada pasal-pasal pengecualian di draft Undang-Undang ini? (Pasal 10 (1) pelarangan pornoaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal ……, dikecualikan untuk: a, cara berbusana dan/atau tingkah laku yang menjadi kebiasaan menurut adat-istiadat dan/atau budaya kesukuan, sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan ritus keagamaan atau kepercayaan;)"

"Ah gue gak percaya ama pelaksanaannya."

"Sebenernya lo udah baca draftnya belum sih?"

"Ngapain? Udah jelas itu buatan mubazir."

"Jadi elo belum baca?"

"Peduli amat. Artis-artis kondangan kayak Imut, Payung Utami, Ogah Lidyah, Oneng, Becky Mewe, Yayang Nur, Lia Carok, bahkan istri mantan presiden semuanya nolak. Mana ada perempuan yang ngedukung UU ini?"

"Jadi, menurut lo cuma laki-laki yang ngedukung Undang-Undang ini? Kalau gitu malah aneh dong. Kan kita jadinya malah dilarang liat yang seksi-seksi? Gimana sih jalan pikiran lo? Lagian, elo tau gak kalau Ogah Lidyah itu artis sexy yang bakalan kena Undang-Undang ini karena sering berpose almost naked? Jelas dia yang paling nyolot lah."

Si cewek terdiem. Belum mau ngalah, lanjut lagi, "Pokoknya itu Undang-undang gak berguna. Melanggar kebebasan berekspresi!"

"Berekspresi telanjang boleh?"

"Undang-undang itu bakalan bikin mandeg pariwisata!"

"Turis dateng ke sini boleh telanjang?"

"Paling juga pelaksanaannya mandeg. Sama kayak undang-undang yang lain."

"Kalau gitu undang-undang lain diapus aja sekalian? Undang-undang KUHARAP juga. Jadi, kalau ada pemerkosa dibebasin aja, gak usah dihukum."

"Udang-undang ini udah kayak talibantrukisasi"

"Emang isi undang-undang ini menyuruh pake jilbab?"

"Pokoknya bodi, bodi gue terserah mau diapain."

"Jadi, cewek mau pamer dada dan paha boleh?"

"Tentu aja. Dasarnya aja yang ngeliat ngeres ya ngeres aja."

"Ya udah lo buka baju aja depan gue sekarang."

"Otak lo ngeres!"

"Yee, katanya cewek mau pamer toket dan paha boleh?"

"Ya liat tempatnya dong. Mang elo tu juga sapa?!"

"Nah itu tau. Jadi, kalau pake koteka ke mall aneh gak? Badan juga ditunjukin sama pasangan yang sah kan?"

"Kalau cewek pake rok mini ke mall masih aneh gak? Gue tanya."

"Nggak aneh dong. Begitu juga dengan yang suit-suitin, yang godain, yang colek-colek, gak aneh juga. Kucing dikasih ikan ya dimakan dong. Udah sifat alami cowok tu ya suka dada dan paha. Jadi, bukan soal ngeres-ngeres."

"Masak pake rok mini aja napsu? Emang ngeres!"

"Kalau gitu, menurut elo, pasangan lo napsu gak sama paha lo?"

"Enggak. Eh, bukan gitu. Maksud gue.. Mmm..."

"Jadi, mana batasannya yang bikin napsu sama bikin ngeres?"

"..."

"Gue rasa ya itu tujuannya adanya Undang-undang ini. Yang disebut porno itu tidak menunjukkan bagian sensual dari orang dewasa. Itu bukan buat cewek aja. Cowok juga."

"Ah pokoknya Undang-Undang ini mubazir."

"Jadi, elo gak jadi telanjang di sini nih? Hehehe..."

Lunch mereka pun lanjut kembali sambil ngobrol ngalur ngidul hal lainnya.

Demikianlah obrolan konyol di negeri IniyItusial itu. Entah apa jadinya dengan pertemanan si cowok dan si cewek ini akhirnya. Hanya saja, nampaknya terjadi beberapa kemiripan kejadian dengan sebuah negara yang lain di bumi ini. Semoga kita bisa menarik beberapa manfaat di dalamnya dan bisa merenungkannya. Bahwa kebebalan itu bersifat abadi. Hanya tinggal tunggu cahaya saja untuk bisa melihatnya.

[ ] Posted at 10:00 AM

7 Comments:

Anonymous Anonymous said...

oooi...bayar dong, masak pasang poto bugil gua kaga ada 'gizi' nya nih....!

Thursday, June 29, 2006 7:50:00 PM  
Blogger Majolelo said...

Ehehe... sori deh. Itu kan foto di hosting di tempat laen. Jadi minta sama yang sono kali ye ;P

Thursday, June 29, 2006 9:52:00 PM  
Anonymous Anonymous said...

enak aje, make perek aja bayar apalagi gua kan artis, gak peduli serper mane juga, 15 jeti ah....emang enak bugil digratisin ?

Monday, July 31, 2006 11:51:00 PM  
Anonymous Anonymous said...

Qeqeqe... kalau gak mau rugi, jangan bugil-bugil dong ah... :D

Friday, August 04, 2006 1:26:00 AM  
Anonymous Anonymous said...

lu gile kali ye.....gua cari makan dari begonoan, kalo gak ada yagn bayarin giman gua mau makan ?

Tuesday, August 15, 2006 7:19:00 PM  
Anonymous Anonymous said...

Ah, tipenya kamu pasti adalah yang mau bayarin. Gak usah bugil juga pasti ada deh... :D

Friday, August 18, 2006 4:04:00 AM  
Anonymous Anonymous said...

Itu namanya profesional oon...

Friday, February 02, 2007 2:09:00 AM  

Post a Comment

<< Home

Sanity Keeper

Previous Post

My Blog Ring

Powered by Blogger